Saat membaca berita-berita di media massa
dan beberapa opini yang berkembang di sana, entah kenapa banyak sekali tema
agama yang diusung menjadi pokok permasalahan yang tak pernah usai dibahas.
Apakah seremeh itu agama, sehingga terkadang banyak sekali saudara kita justru
sesama muslim lebih senang mengakfirkan saudara seimannya dari pada orang kafir
itu sendiri. Sungguh sangat memprihatinkan melihat kondisi gelombang
persaudaraan yang ada di negeri kita ini.
Agama seharusnya dipraktikkan untuk saling
memberi kasih sayang serta kebermanfaatan, tapi sebaliknya, agama menjadi bahan
penting buat dipermusuhkan. Kita juga tidak bisa memunafikkan diri dari kondisi
lingkungan di sekeliling kita, kehiduapan bersosial tidak boleh disatukan hanya
dengan satu penafsiran dan kebenaran mutlak satu kepercayaan. Dari satu
golongan ke golongan lain pasti mempunyai kebenarannya sendiri-sendiri.
Sebenarnya dengan beragamnya perbedaan
yang ada pada bangsa Indonesia, harusnya bisa memunculkan sikap kedewasaan
rakyat Indonesia dalam menjalankan kewajiban beragama dan berbangsanya, karena
itu sudah menjadi barang lumrah, tidak perlu diperdebatkan hingga memecah belah
persaudaraan yang sudah ada. Bahkan Gusdur sendiri mengatakan, bahwa perbedaan adalah rahmat. Sehingga jangan sampai kita menjadi hamba Allah yang ingkar terhadap rahmat. Poin penting saat ini, media sosial menjadi wadah
utama untuk saling serang, saling menghantam, dan saling menggunjing satu sama
lain. Namun di sisi lain, semua bahasa yang terkandung di dalamnya lebih
mengedepankan subjektivitas, baik si pembaca maupun si penulis.
Dengan media, mereka bisa secara bebas
memproduksi dan mengkonsumsi informasi tanpa ada batasnya. Oleh karena itu, salah
satu akibatnya adalah marak ujaran-ujaran kebencian yang bersifat hoaks dan berkembang
di media sosial, sampai kita sebagai pembaca tidak sadar kalau informasi
tersebut merasuk menjadi doktrin di pikiran kita. Seperti halnya dengan kata
radikalisme, saya lihat kata radikalisme ini tidak pernah selesai dibuat
beberapa oknum untuk menjustifikasi oknum lain.
Tidak hanya iu, radikalisme juga digunakan
sebagai kata untuk melegitimasi beberapa kelompok sehingga mampu mengubah cara
berpikir orang lain tanpa mempelajari terlebih dahulu asal mula apa itu
radikalisme, hubungannya bagaimana ketika sudah dikaitkan pada konteks perilaku
orang menjalankan agama. Sudah sering kita ketahui, bahasa merupakan alat utama
komunikasi manusia. Ia dibentuk dengan pemahaman antara si penutur dan si
petutur.
Bahasa tidak akan mungkin sampai
pemahamannya jika salah satu di antara mereka tidak saling paham. Maka
akibatnya akan menjadi salah paham dan mungkin bisa juga mengakibatkan
perselisihan. Maka dari itu bahasa adalah alat komunikasi terbatas. Kita bisa
berkata merah, kuning, hijau, tapi itu tidak bisa dipahami oleh orang buta yang
sama sekali tidak bisa melihat warna selain hitam.
Sama seperti radikalisme, kata itu selalu
dipahami menggunakan makna keras. Padahal masih banyak arti lain dibalik
radikalisme selain kata yang diidentikkan dengan kekerasan. Secara etimologi,
kata radikal berasal dari kata radix
yang mempunyai arti akar, dalam hal ini akar bisa dikembangkan lagi menjadi
dasar atau mendalam. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) radikal dan
radikalisme mempunyai makna sendiri-sendiri namun masih pada koridor yang
sejalan yaitu lebih banyak menuntut perubahan.
Radikal sendiri mempunyai tiga makna, (1)
secara mendasar (sampai kepada hal prinsip), (2) amat keras menuntut perubahan
(undang-undang, pemerintahan), (3) maju dalam berpikir dan bertindak. Sedangkan
radikalisme memiliki tiga makna pula, (1) paham atau aliran yang radikal dalam
politik, (2) paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan
sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, dan (3) sikap ekstrem
dalam aliran politik.
Dari ketiga makna di atas, antara radix, radikal dan radikalisme memiliki
makna bahasa baik. Tidak ada narasi menyebutkan kalau radikalisme mengandung
makna buruk. Hal itu bisa dilihat pada semua maknanya, makna yang terkandung
pada radikalisme subtansinya berada di dalam diri seseorang, mengenai prinsip,
pemahaman, dan cara bertindak. Semuanya adalah hasil dari berpikir mendalam.
Kenapa bisa dikatakan berpikir mendalam?
Karena radikalisme mempunyai tambahan “isme”
yang representasinya menjadi ideologi kehidupan sehari-hari dan aplikasinya
menjadi prilaku. Banyak sekali contohnya, seperti liberlisme, kolonialisme,
imperialisme, eksistensialisme, marxisme, humanisme, dan lain sebagainya. Bahasa
selalu menjadi korban dari produk media massa. Kata yang seharusnya baik,
justru dipahami menjadi buruk. Akibatnya, saat ini kita sama-sama bersepaham di
mana-mana menolak radikalisme.
Selain bersepaham, kita berbeda golongan
pun seolah-olah saling menuduh kelompok ini, keompok itu beraliran radikalisme.
Padahal jika ditelisik lebih simpel lagi, orang atau golongan yang menuduh
radikalisme, sebenarnya ia juga radikalisme, bahkan bisa lebih karena tidak
menutup kemungkinan, ia lebih paham dan memiliki bahan lengkap untuk menilai
orang sebagai radikalisme. Intinya, selama radikalisme masih dijadikan landasan
untuk berpikir lebih mendalam, maka tidak ada salahnya radikalisme diterapkan,
jika hanya sebatas pemikiran.
Apabila radikalisme sudah masuk mendarah
daging menjadi darah sehingga soal tindakannya pun mengikuti tindakan yang
radikal, maka kalau konteks tersebut, radikalisme menjadi salah penempatannya.
Namun demikian, sesorang yang berpikir radikal, ia tidak melulu sikapnya
radikal. Pun juga sebaliknya, orang yang bertindak radikal tidak selalu ia
berpikir secara radikal. Kalau dilihat dari kaca mata akademis keilmuwan, tidak
semua orang bisa berpikir secara radix,
artinya tidak ada yang bisa mengukur tingkatan orang berpikir, apakah itu
mengakar atau belum.
Akan tetapi di sini saya membuat persamaan
antara orang berpikir radix dengan
orang yang sedang memperdalam ilmu pengetahuan, caranya bisa bermacam-macam.
Memperdalam ilmu artinya sama saja ia mencintai ilmu, maka ia selalu terus
mencari. Ada tiga tahapan menuntut ilmu menurut
Umar Bin Khattab, yaitu tahap pertama ia
akan sombong, jika memasuki tahap ke dua, ia tawadhu’ dan ketika memasuki tahap
ketiga, ia akan merasa dirinya tidak ada apa-apanya.
Sama halnya yang pernah disampaikan oleh
Cak Nun yaitu apa gunanya ilmu kalau
tidak memperluas jiwa seseorang sehingga ia berlaku seperti samudera yang
menampung sampah-sampah. Kesimpulannya adalah ketika orang sudah merasa
radikal dalam berilmu, maka sikapnya di mana-mana selalu mendamaikan, saling
memberi keamanan, dan selalu bijak dalam setiap keputusan. Bukan malah bersikap
radikal dan merusak kerukunan berbangsa dan beragama.
|
Bilal wajahnya tampak sumringah saat ia turun dari panggung wisudah. Sambil menenteng ijasah tahfidnya, ia berlari menghampiri orang tuanya. Tanpa sadar, air mata bahagianya menetes pelan-pelan. Mereka memeluk Bilal dengan penuh syukur. Mereka sangat bahagia, anak bungsunya berhasil menghafal Al-Quran 30 juz di usia yang tergolong sangat dini. Kelas 1 SMA, baru berusia 16 tahun. Di saat anak seusianya bermain dan bersenang-senang, nongkrong di warung, main game, pacaran, tawuran, dan sebagainya, Bilal mencoba menahan beragam godaan duniawi itu. Bukan berarti ia tidak bermain, tetapi kadar mainnya ia kurangi demi mewujudkan harapan orang tuanya, yaitu menjadi hafidz Quran. Melarang Anaknya Bermain, tapi Menyediakan Billiard di Rumah Orang tuanya sangat mengerti keadaannya. Meski dibatasi, mereka tidak membiarkan anaknya tidak bermain begitu saja. Mereka mendukung anaknya bermain dengan cara mereka menyediakan media permainan sendiri di rumah. “Di rumah ada kok mainan. PS juga...
Komentar
Posting Komentar